ETIKA DAN KREDIBILITAS DALAM JURNALISTIK ONLINE
Pertumbuhan jurnalistik pada media
online cepat berkembang pesat seiring dengan teknologi yang semakin canggih dan
mendukung aktivitas jurnalistik itu sendiri. Tidak hanya didukung dengan
teknologi, kemampuan dan hasrat masyarakat dan jurnalis untuk menginformasikan
berita sangat tinggi sehingga menambah laju pertumbuhan jurnalistik online. Kini
banyak media konvensional atau media yang terjun pada jurnalistik online,
seperti suara merdeka dan detik.com. Internet menjadi media yang sangat mudah
untuk sarana jurnalistik, menjadikan pelaku jurnalis lebih sering memanfaatkan
media ini. Untuk proses yang dilakukan jurnalis pada jurnalistik online tidak
jauh berbeda dengan media konvensional, dari mencari, menulis, menyunting,
mempublikasikan, dan mengevaluasi berita. Yang paling berbeda dari media online
dibandingkan media konvensional adalah kecepatan penyampaian berita. Media
online menciptakan jurnalistik online yang memberikan kontribusi besar bagi jurnalistik
sendiri. Media online dapat digunakan dengan mudah karena jangkauannya yang
mudah, tetapi profesionalisme juga harus tetap dipertahankan.
Animo yang besar pada jurnalistik
online membuat jurnalistik harus memposisikan etika dan kredibilitas di
dalamnya. Jurnalis dengan media online menjadi lebih kuat karena dapat bebas
berinformasi. Namun justru karena media online adalah pengembangan dari media
konvensional, hal mendasar yang menyangkut kasusnya pun hampir sama dengan
jurnalisme cetak dan elektronik seperti:
-
Menyerang
kepentingan individu, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter/reputasi
seseorang
-
Menyebarkan
kebencian, rasialis, dan mempertentangkan ajaran agama
-
Menyebarkan
hal-hal tidak bermoral, mengabaikan kaidah kepatutan menyangkut seksual yang
menyinggung perasaan umum, dan perundungan seksual terhadap anak-anak
-
Menerapkan
kecurangan dan tidak jujur, termasuk menyampaikan promosi/iklan palsu
-
Melanggar
dan mengabaikan hak cipta dan Hak Atas Karya Intelektual
Hal
tersebut dibahas pada Konferensi Internasional di Pusat Jurnalisme Warsawa,
Polandia, pada 11-12 Oktober 1997. Juga dibahas kecenderungan kasus khusus
dalam cyberjournalism:
-
Azaz
tuntutan hukum
-
Ketentuan
hukum menyangkut jurnalis dan perusahaan multimedia massa yang cenderung
menerapkan kinerja lintas negara
-
Ketentuan
pajak lintas negara
Poynter sebagai
organisasi yang menjadi acuan cyberjournalist
juga mengemukakan prinsip-prinsip berperilaku dan beretika bagi
cyberjournalist. Pelaku harus lebih memerhatikan perkembangan teknologi dan
dampaknya. Jurnalis juga harus tetap memerhatikan aktualitas dan tetap menjaga
kredibilitas layaknya yang dilakukan sebelumnya pada media konvensional.
Beberapa yang ditekankan oleh Poynter adalah:
-
Integritas
keredaksian. Ini menghasilkan bentuk kredibilitas dari redaksi
-
Keterbukaan
komunikasi. Keterbukaan tidak menutup, tetapi justru membuka peluang baru yang
dapat berupa ekonomi dan bisnis.
-
Riset
pasar .Riset dapat menentukan langkah yang harus dilakukan, sehingga langkah
yang ditempuh dapat menghasilkan hasil yang baik
-
Pengalaman
konsumen .Ini perlu diperhatikan karena memberikan dam[ak yang besar pada
perkembangan perusahaan.
Komentar
Posting Komentar